Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru. Sepeti halnya di SMK N 1 Sambeng yang sudah mempersiapkan kegiatan MPLS ini. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 17 s.d. 18 Juli 2017.

Mengacu pada Permendikbud nomor 18 tahun 2016, tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah:

1. Mengenali potensi diri siswa baru;

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;

4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;

5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Read more ...

Info Pendaftaran Online PPDB SMK Negeri 1 Sambeng Tahun 2017 :

  1. Jadwal pelaksanaan Pendaftaran Online adalah 03-06 Juli 2017

  2. Calon Peserta Didik baru harus sudah memiliki PIN

  3. Lokasi Pendaftaran Online dan Pencetakan Bukti Pendaftaran di Aula SMK Negeri 1 Sambeng

  4. Menyiapkan Pilihan Jurusan Pertama dan Kedua di SMK Negeri 1 Sambeng : 

 - Teknik Pemesinan

 - Teknik Kendaraan Ringan Otomotif

 - Teknik dan Bisnis Sepeda Motor

 - Teknik Komputer Jaringan

 - Multimedia

 - Tata Busana

 - Perbankan Syariah

 - Akuntansi dan Keuangan Lembaga

 

 

INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK SMK NEGERI 1 SAMBENG TAHUN 2017 - 2018 (Tanpa Tes)

bisa langsung di lihat di website provinsi https://16.ppdbjatim.net/

 

Ketentuan Umum :

  1.  Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.
  2. Calon Peserta Didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
  3. Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu SMA atau SMK.
  4. Calon Peserta Didik yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan  membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.
  5.  Calon Peserta Didik yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
  6. Apabila Calon Peserta Didik yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, Calon Peserta Didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
  7. Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain.
  8. Untuk daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
  9. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 Januari 2016.
  10. Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem Online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 pada SMA, SMK, dan SLB tidak dipungut biaya.
  11. Untuk penentuan hasil offline dilakukan penetapan oleh Tim Verifikator sekolah SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas.

 

Read more ...

Bulan Mei merupakan bulan pendidikan nasional dimana pada tanggal 2 Mei diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional. Tanggal 18 Mei 2017 dengan mengambil momentum dan semangat hari Pendidikan Nasional tersebut, SMK Negeri 1 Sambeng melepas siswa siswinya yang telah lulus dari SMK Negeri 1 Sambeng dan akan kembali ke masyarakat.

Read more ...

SPMB SMKN 1 SAMBENG TP. 2025/2026

Pengambilan PIN : 2 - 13 Juni 2025
Pengambilan PIN dilaksanakan secara Online atau di SMKN 1 Sambeng

Jadwal Lengkap SPMB Prov. Jawa Timur TP. 2025/2026

Form Isian Data Alumni

alumni

Tautan Luar

merdeka

psmk

dapodikdasmen

kemendikbud

gtk kemendikbud

dindik jatim

Tendik Jatim

Pengunjung

We have 254 guests and no members online

?> ?>